Kurban
adalah udhiyah, penyembelihan hewan yang sudah ditentukan waktunya. Dari
sisi linugisti berarti dhuha, waktu dhuha adalah saat sembelihan hewan
kurban dilaksanakan setelah shalat Id.
Hari
raya kurban adalah perintah untuk mengenang kembali peristiwa ketika Nabi
Ibrahim as. yang diperintahkan untuk menyembelih puteranya. Saat perintah itu
diturunkan melalui mimpi berkali-kali, Nabi Ibrahim as. pun memberitahukan
kepada keluarganya. Hal tersebut tentunya mempunyai dampak psikologis yang
sangat besar, untungnya dampak psikologis tersebut bisa diredam dengan keimanan
dan keyakinan kepada Allah SWT. Kualitas keimanan Nabi Ibrahim kepada Allah SWT
akhirnya teruji.
Semangat
yang ditumbuhkan dari peristiwa udhiyah adalah bagaimana kita bisa
berbagi dengan mereka yang kurang mampu. Mereka tidak hanya
membutuhkan daging
kambing satu tahun sekali, mereka juga membutuhkan beras dan fasilitas lainnya.
Disitulah diharapkan agar simbolisasi sembelihan kurban ini bisa memicu
pengorbanan lainnya.
Sacara
ekonomi, kurban bisa dimobilisasi misalnya dengan Dompet Dhuafa atau pun
lembaga sosial lainnya. Lembaga-lembaga tersebut mengkoordinasikan untuk
menyebarkan hewan kurban. Selain itu, secara ada kesempatan untuk memutarkan
dana kurban sebelum digunakan sehingga dana bertambah, selain itu juga, jika
setiap muslim mampu berkurban, maka dampaknya akan mengingkatkan sektor
peternakan. Pusat-pusat peternakan akan mengalami panen saat hari raya kurban.
Namun, apabila hal ini tidak dikelola secara benar, akan dapat menimbulkan
sistem ijon atau tengkulak terhadap peternakan hewan kurban yang akan
menghambat pemberdayaan peternak. Hewan ternah mereka akan dibeli dengan harga
murah dan akan dijual kembali dengan
harga yang cukup tinggi di kota-kota besar.
●
Artikel ini ditulis dengan
menggunakan OpenOffice 3.2.0 pada Linux BlankOn Ombilin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar