Sabtu, 15 Oktober 2011

Tarikat dan Alirannya


        Tarikat secara bahasa berasal dari Bahasa Arab thariqat yang artinya jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu.[1] Jamil Shaliba mengatakan secara harfiah tarikat berarti jalan yang terang, lurus yang memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat.[2] Selanjutnya pengertian tarikat berbeda-beda menurut tinjauan masing-masing. Di kalangan Muhaddisin tarikat digambarkan dalam dua arti yang asasi. Pertama, menggambarkan sesuatu yang tidak dibatasi terlebih dahulu (lancar), dan kedua, didasarkan pada sistem yang jelas yang dibatasi sebelumnya. Selain itu tarikat juga diartikan sekumpulan cara-cara yang bersifat renungan, dan usaha inderawi yang mengantarkan pada hakikat, atau sesuatu data yang benar.[3] Dan masih banyak lagi definisi yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain adalah sebagai berikut.


-    Syaikh al-Jurjani; tharikat adalah jalan atau tingkah laku tertentu bagi orang-orang yang berjalan (beribadah kepada Tuhan) dengan melalui pos (al-manazil) dan meningkat ke tingkat yang lebih tinggi yaitu stasiun-stasiun (al-maqamat).
-      Hamka mengemukakan, maka diantara makhluk dan khaliq itu ada perjalanan hidup yang harus kita tempuh. Inilah yang dinamakan tarikat itu.[4]
-          Harun Nasution, tharikat berasal dari kata thariqah yaitu jalan yang harus ditempuh seorang sufi dalam tujuan berada sedekat mungkin dengan Tuhan.[5] Tharikat kemudian mengandung arti organisasi (tarekat). Tiap tharikat mempunyai syaikh, upacara dan bentuk dzikir tersendiri.[6]

           Selanjutnya istilah tarikat ini lebih banyak digunakan oleh para ahli tasawuf. Mustafa Zuhri dalam hubungan ini mengatakan tarikat adalah jalan atau petunjuk dalam melakukan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan dikerjakan oleh sahabat-sahabatnya, tabi’in dan tabi’it tabi’in secara turun temurun sampai kepada guru-guru secara berantai sampai pada masa kita ini.[7]
       Lebih khusus lagi tarikat di kalangan sufiyah berarti sistem dalam rangka mengadakan latihan jiwa, membersihkan diri dari sifat-sifat yang tercela dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji dan memperbanyak zikir dengan penuh ikhlas semata-mata untuk mengharapkan bertemu dengan dan bersatu secara ruhiah dengan Tuhan.[8] Jalan tarikat itu antara lain terus menerus berada dalam zikir atau ingat terus kepada Tuhan, dan terus menerus menghindarkan diri dari sesuatu yang melupakan Tuhan.[9]
Dengan memperhatikan berbagai pendapat tersebut di atas, kiranya dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan tarikat adalah jalan yang bersifat spiritual bagi seorang sufi yang di dalamnya berisi amalan ibadah dan lainnya yang bertemakan menyebut nama Allah dan sifat-sifatnya disertai penghayatan yang mendalam. Amalan dalam tarikat ini ditujukan untuk memperoleh hubungan sedekat mungkin (secara rohaniah) dengan Tuhan,[10] sehingga jelaslah bahwa tharikat itu sebagai hasil pengalaman dari seorang sufi kemudian diikuti oleh para muridnya yang dilakukan dengan cara tertentu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt. Selanjutnya dalam perkembangannya digunakan sebagai kelompok mereka yang menjadi pengikut bagi seorang syaikh yang mempunyai pengalaman tertentu dalam cara mendekatkan diri kepada Allah, dan cara memberikan tuntunan dan bimbingan kepada murid-muridnya.
            Guru dalam tarikat yang sudah melembaga itu selanjutnya disebut Mursyid atau Syaikh, dan wakilnya disebut Khalifah. Adapun pengikutnya disebut murid. Sedangkan tempatnya disebut ribath atau zawiyah atau taqiyah.[11] Selain itu tiap tarikat juga memiliki amalan atau ajaran wirid tertentu, symbol-simbol kelembagaannya, tata tertibnya dan upacara-upacara lainnya yang membedakan antara satu tarikat dengan tarikat lainnya. Menurut ketentuan tarikat pada umumnya, bahwa seorang syaikh sangat menentukan terhadap muridnya. Keberadaan murid di hadapan gurunya ibarat mayat atau bangkai yang tak berdaya apa-apa. Dan karena tarikat itu merupakan jalan yang harus dilalui untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka orang yang menjalankan tarikat itu harus menjalankan syariat dan si murid harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

i.      Mempelajari ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan syari’at Islam.
ii. Mengamati dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti jejak guru dan melaksanakan perintahnya, dan melaksanakan perintahnya dan meninggalkan larangannya.
iii. Berbuat dan mengisi waktu seefisien mungkin dengan segala wirid dan do’a guna pemantapan serta kekhususan dalam mencapai maqamat yang lebih tinggi.
iv.    Tidak mencari-cari keringan dalam beramal agar tercapai kesempurnaan yang hakiki.
v.      Mengekang hawa nafsu agar terhindar dari kesalahan yang dapat menodai amal.[12]

        Dari unsur-unsur pokok di atas terlihat bahwa tujuan yang sebenarnya dari tharikat adalah agar para pengikut yang tergabung di dalamnya dapat berada sedekat mungkin dengan Khaliq sesuai dengan bimbingan seorang guru atau mursyid. Dan pada dasarnya ciri-ciri tarikat tersebut merupakan ciri yang pada umumnya dianut oleh setiap kelompok, sedangkan dalam bentuk amal dan wiridnya berbeda-beda. Dan dengan ciri-ciri tarikat yang demikian itu tidak mengherankan jika ada pendapat yang mengatakan bahwa tarikat sebenarnya termasuk dalam ilmu mukasyafah, yaitu ilmu yahg dapat menghasilkan pancaran nur Tuhan ke dalam hati murid-muridnya, sehingga dengan nur itu terbukalah baginya segala sesuatu yang gaib daripada ucapan-ucapan nabinya dan rahasia-rahasia Tuhannya. Ilmu ini dilakukan dengan cara riadah/latihan dan mujahadah.[13]
Adapun pelaksanaannya secara umum antara lain;

-        Dzikir, yaitu ingatan yang terus menerus kepada Allah dalam hati serta menyebutkan dengan lisan. Zikir ini berguna sebagai alat kontrol bagi hati, ucapan dan perbuatan agar tidak menyimpang dari garis yang sudah ditetapkan Allah.
-          Muzik, yaitu dalam membacakan wirid-wirid dan sya’ir-sya’ir tertentu diiringi dengan bunyi-bunyian (instrumentalia) sepeti memukul rebana dan lain-lain.
-          Ratib, yaitu mengucapkan lafal Laa ilaha illa Allah dengan gaya gerak dan irama tertentu.
-      Menari, yaitu gerak yang dilakukan mengiringi wirid-wirid tertentu untuk menimbulkan suatu kekhidmatan.
-          Bernafas, yaitu mengatur cara bernafas pada waktu melakukan dzikir tertentu.[14]

Selain itu Mustafa Zuhri mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan tarikat sebagaimana disebutkan di atas, perlu mengadakan latihan batin, riadah dan mujahadah (perjuangan kerohanian). Perjuangan seperti itu dinamakan pula dengan suluk dan yang mengerjakannya dinamakan dengan salik.[15]
            Selanjutnya dapat pula dikemukakan bahwa tharikat merupakan jalan untuk terhindar dari situasi setempat, baik pengaruh penguasa, atau keadaan lingkungan yang sudah sulit lagi mencapai akhlak terpuji. Atau keadaan manusia lingkungan itu sudah berada dalam kehidupan kesenangan dunia, lupa akhirat.
       Dengan demikian, tarikat mempunyai hubungan substansial dan fungsional dengan tasawuf. tarikat pada mulanya berarti tata cara dalam mendekatkan diri kepada Allah dan digunakan untuk sekelompok yang menjadi pengikut seorang syaikh. Kelompok ini kemudian menjadi lembaga-lembaga yang mengumpul dan mengikat sejumlah pengikut dengan aturan-aturan sebagaimana disebutkan di atas. Dengan kata lain, tarikat adalah tasawuf yang melembaga. Dengan demikian tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tarikat itu adalah jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Tuhan sebagaimana jalan atau petunjuk dalam melaksanakan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Saw, dicontohkannya, dikerjakan oleh para shahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in, terus kepada ulama-ulama dan guru-guru. Inilah barangkali pengertian tharikat dalam taswuf yang dapat diterima oleh setiap umat Islam yang dinamakan tharikat mu’tabarrah. Dan inilah hubungan antara tarikat dan tasawuf.[16]
          Sebagai bentuk yang melembaga, tarikat ini merupakan kelanjutan dari pengikut-pengikut sufi yang terdahulu. Perubahan tasawuf ke dalam tarikat sebagai lembaga dapat dilihat dari perseorangan, yang kemudian berkembang menjadi tarikat yang lengkap dengan simbol-simbol dan unsurnya sebagaimana yang telah disebutkan diatas. Tarikat Suhrawardiyah misalnya dinisbahkan kepada Diya al-Din Abu Najib al-Suhrawardi (w. 1168 M), Qadiriyah kepada Abd al-Qadir Jaelani (w. 1166 M), Rifaiyah kepada Ahmad ibn al-Rifa’i (w. 1182 M),  Jasafiyah kepada Ahmad al-Jasafi (w. 1166 M), Sadziliyah kepada Abu Madyan Suhaib (w. 1258 M), dan Mauliyah kepada Jalal al-Din Rumi (w. 1273 M), dan lain sebagainya. Dari sekian banyak aliran tarikat tersebut sekurang-kurangnya ada tujuh aliran yang berkembang di Indonesia, yaitu tarikat Qadiriyah, Rifaiyah, Naqsyabandiyah, Sammaniyah, Khalwatiyah, al-Hadad, dan Khalidiyah.


[1] Louis Ma’luf. Munjid. (Beirut: al-Maktabah al-Katulikiyah. t.t.). hal. 465.
[2] Jamil Shaliba. Al-Mu’jam al-Falsafi … hal. 20.
[3] Ibid. hal. 21.
[4] Hamka. Tasawuf Perkembangan … hal. 104.
[5] Harun Nasution. Filsafat dan … hal. 89.
[6] Harun Nasution. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. (Jakarta: UI Pres. 1978). hal. 89.
[7] Mustafa Zuhri. Kunci Memahami … hal. 56.
[8] Ibid. hal. 57.
[9] Abuddin Nata. Akhlak Tasawuf … hal. 270.
[10] Ibid. hal. 270-271.
[11] IAIN Sumatera Utara. Pengantar Ilmu … hal. 239; lihat pula J. Spencer Trimingham. The Sufi Order in Islam. (London: Oxford University. 1971). hal. 5-6.
[12] Ibid. hal. 139-240.
[13] Abuddin Nata. Akhlak Tasawuf … hal. 272.
[14] Abu Bakar Aceh. Pengantar Ilmu Tarikat. (Semarang: Ramadhani. 1979). hal. 240.
[15] Mustafa Zuhri. Kunci Memahami … hal. 59.
[16] Ibid

Tidak ada komentar: