Sabtu, 15 Oktober 2011

Hubungan Tarikat dengan Tasawuf


        Dalam Ilmu Tasawuf, istilah tarikat itu tidak saja ditujukan kepada aturan-aturan dan cara-cara tentu yang digunakan oleh seorang syaikh tarikat, dan bukan pula terhadap kelompok yang menjadi pengikut salah seorang syaikh tarikat, tetapi meliputi segala aspek ajaran Islam, seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya. Kesemuanya ini adalah merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, sebab pada hakikatnya tasawuf itu secara umum adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat mungkin. Dengan demikian usaha mendekatkan diri kepada Tuhan adalah tasawuf dan cara yang ditempuhnya dalam usaha mendekatkan diri itu adalah tarikat.
      Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa tarikat itu sebagai tasawuf yang sudah berkembang dengan beberapa fariasi tertentu sesuai dengan spesifikasi yang diberikan seorang guru kepada muridnya, karenanya ajaran pokok tarikat adalah sama dengan ajaran tasawuf.
     Jelaslah bahwa hubungan tarikat yang bersifat personal kepada tarikat yang bersifat lembaga, tidak terlepas dari perkembangan dan perluasan tasawuf itu sendiri. Dengan demikian makin luasnya pengaruh tasawuf ini maka semakin banyak pula orang yang berhasrat mempelajari tasawuf. Untuk itu mereka menemui orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam pengamalan tasawuf yang dapat menuntun mereka.
     Belajar dari seorang guru dengan metode mengajar yang disusun berdasarkan pengalaman suatu ilmu yang bersifat praktikal adalah suatu keharusan. Dengan bertemunya dua kepentingan itulah kemudian seorang guru tasawuf memformulasikan suatu sistem pengajaran tasawuf berdasarkan pengalaman sendiri dalam mengajarkan tasawuf.
    Sistem pengajaran inilah yang kemudian menjadi ciri khas bagi suatu tarikat dan yang membedakannya dari tarikat yang lain. Dengan kata lain, adanya perbedaan dalam ajaran dan sistem pengajaran dalam tarikat bersumber dari perbedaan pemahaman, pengalaman dan bagaimana masing-masing syaikh menerapkannya.
     Menurut Hamka, tarikat yang pertama timbul adalah Tarikat Thaifuriyah pada abad IX Masehi di Persia sebagai suatu Lembaga Pengajaran Tasawuf. Tarikat tersebut dinisbahkan kepada Abu Yazid al-Busthami karena fahamnya bersumber dari ajaran Abu Yazid. Pendapat ini dapat diperkuat dengan adanya kenyataan bahwa tarikat-tarikat yang timbul di Persia terutama daerah Hurazon pada umumnya menganut faham Bayazid.
        Selanjutnya kita perhatikan kaum shufi dalam mengamalkan tarikatnya antara lain.

1.      Mengadakan latihan jiwa (Riyadlah) dan berjuang melawan nafsu (Mujahadah).
2.      Dengan mengamalkan wirid dapat selalu mewujudkan rasa ingat kepada yang Maha Kuasa.
3.  Dengan mengamalkan wirid dapat menimbulkan rasa takut kepada Allah Swt sehingga mampu menghindarkan diri dari pengaruh duniawi
4.  Diharapkan dengan beberapa tingkatan amalan tersebut dapat mencapai tingkat alam ma’rifat.

Dengan demikian diharapkan bagi orang-orang yang menuju kepada kehidupan shufi dengan menggunakan tarikat, ia akan dapat mengerjakan syari’at Islam dengan sebaik-baiknya.

Tidak ada komentar: