Rabu, 07 September 2011

Wara' dan Pengertiannya


       Kata al-wara’ secara bahasa berarti saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa.[1] Kata ini selanjutnya mengandung arti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dan dalam pengertian sufi al-wara’ adalah meninggalkan segala yang di dalamnya terdapat keragu-raguan antara halal dan haram (syubhat). Sikap menjauhi diri dari yang syubhat ini sejalan dengan hadis Nabi yang berbunyi:

فَمَنِ اتَّقَى مِنَ الشُّبْهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ مِنَ الْحَرَامِ

   “Barangsiapa yang dirinya terbebas dari syubhat, maka sesungguhnya ia telah terbebas dari yang haram.” (HR. Bukhari).


            Hadis tersebut menunjukkan bahwa syubhat lebih dekat pada yang haram. Kaum sufi menyadari benar bahwa setiap makanan, minuman, pakaian dan sebagainya yang haram dapat memberi pengaruh bagi orang yang memakan, meminum atau memakainya. Orang yang demikian akan keras hatinya, sulit mendapatkan hidayah dan ilham dari Tuhan. Hal ini dipahami dari hadis Nabi Saw yang menyatakan bahwa setiap makanan yang haram yang dimakan oleh manusia akan menyebabkan noda hitam pada hati yang lama kelamaan hati menjadi keras. Hal ini sangat ditakuti oleh para sufi yang senantiasa mengharapkan nur ilahi yang dipancarkan lewat hatinya yang bersih.


[1] Mahmud Yunus. Kamus Arab … hal. 497.

Tidak ada komentar: