Rabu, 07 September 2011

Tawakal dan Pengertiannya


         Tawakal secara bahasa berarti menyerahkan diri.[1] Menurut Sahal bin Abdullah bahwa awalnya tawakal adalah apabila seorang hamba di hadapan Allah seperti bangkai di hadapan orang yang memandikannya, ia mengikuti semaunya yang memandikan, tidak dapat bergerak dan bertindak. Hamdun al-Qashshar mengatakan tawakal adalah berpegang teguh pada Allah.[2]

        Al-Qusyairi lebih lanjut mengatakan bahwa tawakal tempatnya di dalam hati, dan timbulnya gerak dalam perbuatan tidak mengubah tawakal yang terdapat dalam hati itu. Hal itu terjadi setelah hamba menyakini bahwa segala ketentuan hanya didasarkan pada ketentuan Allah. Mereka menganggap jika menghadapi kesulitan maka yang demikian itu sebenarnya takdir Allah.[3]
            Tawakal yang demikian itu sejalan pula dengan yang dikemukakan Harun Nasution, ia mengatakan tawakal adalah menyerahkan diri kepada qada dan keputusan Allah. Selamanya dalam keadaan tenteram, jika mendapat pemberian berterima kasih, jika mendapat apa-apa bersikap sabar dan menyerah kepada qada dan qadar Tuhan. Tidak memikirkan hari esok, cukup dengan apa yang ada untuk hari ini. Tidak mau makan, jika ada orang lain yang lebih berhajat pada makanan tersebut daripada dirinya. Percaya kepada janji Allah. Menyerah kepada Allah, dengan Allah  dan karena Allah.[4]
            Allah memerintahkan perbuatan tawakal ini dengan menyatakan:

وَعَلَى اللهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ

            “…dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman bertawakal.”[5]

وَاتَّقُوا اللهَ وَعَلَى اللهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ

   “Dan bertawakallah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal.”[6]


[1] Mahmud Yunus. Kamus Arab … hal. 506.
[2] Al-Qusyairy. Risalah al-Qusyairiyah … hal. 163.
[3] Ibid.
[4] Harun Nasution. Falsafat dan … hal. 68.
[5] Q.S. al-Taubat, [9]: 51.
[6] Q.S. al-Maidah, [5]: 11.

1 komentar:

outbound malang mengatakan...

makasi sob. .
sangat bermanfaat. . .