Sabtu, 14 Mei 2011

Misteri Angka 3 di Transaksi Pembelian MA60

Pembelian pesawat MA60 dari Xi'an Aircraft Industrial Corporation saat ini tengah menjadi sorotan berbagai pihak. Perhatian khusus diarahkan mulai dari proses pembelian, harga yang kemahalan, hingga mengapa membeli dari China. 
Namun, ada hal unik dalam perjalanan pembelian pesawat yang rencananya dibeli sebanyak 15 unit itu. Keunikan itu terlihat dari seluruh transaksi yang melibatkan angka tiga dalam prosesnya.
"Tentang pesawat ini jelek atau tidak, kami tidak bisa mengatakan apa-apa. Karena kalau dilihat dari spesifikasinya, pesawat ini menggunakan kokpit dari teknologi Amerika Serikat (AS), mesin dari perpaduan teknologi AS dan Kanada yang biasa digunakan seluruh maskapai, serta sayap dari teknologi Rusia. Hanya badan pesawat yang dibangun China," ujar Komisaris Utama Merpati Nusantara Airlines, M Said Didu, di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2011.
Said menjelaskan, pengadaan pesawat dilakukan dalam proses yang panjang, bahkan sampai harus melalui
pergantian tiga orang menteri keuangan, dimulai dari Jusuf Anwar hingga Agus Martowardojo, tiga kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dimulai dari Sri Mulyani Indrawati.
Transaksi juga melibatkan tiga menteri koordinator perekonomian sejak periode Boediono, tiga menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak Sugiharto, dan tiga menteri perhubungan sejak periode Sofyan  Djalil.
Tidak hanya pejabat dari pemerintahan, proses pembelian pesawat Xi'an MA60 itu juga melibatkan tiga komisaris utama. Namun, untuk posisi direktur utama, transaksi ini melibatkan sebanyak empat direktur utama, dengan salah satunya telah meninggal dunia.
"Jadi, hebat sekali kalau ada yang mengatakan ada permainan dalam mekanisme pengadaan pesawat ini. Alasannya, mereka harus melobi para pejabat-pejabat itu hingga akhirnya bisa berhasil," kata Said. 
Angka tiga juga menjadi perhatian manajemen Merpati terkait harapan seluruh pihak dalam menilai persoalan dalam pembelian pesawat MA60 produksi dari Xi'an Aircraft Industrial Corporation itu. Ketiga hal itu adalah
mekanisme pengadaan, kelayakan, serta kelaikan pesawat. "Itu jangan dicampur aduk karena masing-masing
ada aturannya," kata Said. 
Masalah kelaikan pesawat MA60, ujar Said, sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Lembaga inilah yang akan menilai bisa atau tidaknya sebuah pesawat beroperasi di wilayah udara Indonesia. 
Dalam kasus kelaikan ini, pesawat MA60 dari Xi'an pertama kali melalu proses pengecekan tim dari Kemenhub pada 2006. Pemeriksaan dilakukan oleh sejumlah ahli pesawat di bawah pengawasan Menteri Pehubungan Jusman Syafii Djamal yang memang ahli di bidang pesawat. "Jadi, pemeriksaan sudah lama dilakukan," katanya. 
Bahkan, ketika ditemukan adanya kerusakan pada bagian ekor pesawat MA60, Kemenhub masih menilai pesawat laik untuk dioperasikan. Sebagai informasi, usai memperoleh kelaikan, Merpati memutuskan menyewa dua pesawat tipe MA60 dari Xi'an Aircraft.
Sementara itu, mengenai masalah kelayakan pembelian pesawat asal China itu, Merpati memandang bahwa seluruh proses sudah dilakukan secara benar. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya tiga ketentuan baru dalam kontrak pembelian pesawat terkait soal pinjaman terusan (Subsidiary Loan Agreement/SLA) yang menggunakan kurs tetap, perbaikan gratis, serta pembelian kembali pesawat oleh Xi'an jika mengalami kerusakan sistemik. 
Untuk mekanisme pengadaan pesawat, Said mengatakan seluruh proses dilakukan dengan melibatkan banyak pihak. Dari segi kredit ekspor sudah dilakukan melalui Bappenas, sedangkan pinjaman SLA dilakukan melalui menteri keuangan. (art)
nah lho?
www.vivanews.com

Tidak ada komentar: