Keragaman yang
terjadi pada tiap diri manusia adalah suatu kenyataan. Manusia pada hakikatnya
merupakan makhluk individu atau pribadi yang memiliki perbedaan satu sama lain.
Adanya perbedaan itulah yang melahirkan keragaman. Selain sebagai makhluk individu,
manusia juga makhluk sosial. Dengan demikian, keragaman terjadi tidak hanya
pada tingkat individu, tetapi juga pada tingkat sosial atau kelompok.
Masyarakat beragama berdasarkan
pengelompokan tertentu, misalnya suku, ras, golongan, afiliasi politik, umur,
wilayah, jenis kelamin, profesi, dan lain-lain.
Karagaman
bukan berarti tidak setara atau sederajat. Keragaman tetaplah menyimpan makna
perlunya kesetaraan atau kesederajatan antarmanusia atau kelompok yang beragama
tersebut. Pandangan bahwa manusia diciptakan sederajat dengan manusia yang
lain. Kesetaraan dan kesederajatan ini berimplikasi pada pengakuan dan jaminan
yang sama dari manusia atau kelompok dalam memenuhi hak dan kebutuhan hidupnya.
Demikian pula adanya kewajiban dan tuntutan-tuntutan yang sama untuk mengikuti
norma dan tertib sosial maupun hukum yang berlaku.
Meskipun
keragaman dan kesetaraan yang dialami dan diinginkan oleh manusia, namun dalam
dinamikanya, keragaman dan kesetaraan dapat menciptakan problema kehidupan yang
berimplikasi secara langsung maupun tidak langsung. Problema yang muncul dari
keragaman dan kesetaraan sedapat mungkin dikelola dan dicari solusi
penyelesaiannya agar tetap menghasilkan kebahagiaan hidup dari manusia itu
sendiri.
Untuk lebih lengkap bisa di download di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar