Selasa, 07 Juni 2011

Pengertian dan Hubungan Akhlak, Etika, Moral, dan Susila

Suatu saat, Umar bin Khaththab menerima surat dari panglima pasukan yang tengah bertugas di Baitulmaqdis. Surat ini memberitahukan bahwa warga Baitulmaqdis meminta agar menyerahkan Baitulmaqdis langsung dan diterima oleh Khalifah sendiri. Kisahnya, ketika pasukan Muslimin telah ber-hasil mengepung kota Baitulmaqdis, Beatrice Sofernius (Gubernur Baitul-maqdis) tiba-tiba naik di atas dinding pembatas kota dan berkata kepada pa-sukan kaum muslimin, “Kami akan menyerahkan ini kepada pemimpin kalian se-cara langsung.”
Maka tampillah panglima perangnya. Namun sang Gubernur berkata la-gi, “Tidak, kami menginginkan pemimpin besar kalian. Kami menghendaki Amirul Mukminin.”
Ketika itulah panglima perang menulis surat kepada Amirul Mukminin Umar bin Khaththab bahwa penyerahan kota dilakukan langsung ke tangan-nya. Maka Umar pun menyiapkan keberangkatannya dengan seorang pem-bantu dan kuda tunggangan. Ketika sudah di perbatasan kota Madinah, Umar berkata, “Wahai Ghulam,[1] kita berdua hanya memiliki satu tunggangan. Jika saya naik sementara engkau jalan kaki, saya menzalimimu; namun jika engkau naik sementara saya jalan kaki, engkau menzalimiku; dan jika kita berdua naik bersama-sama maka kasihan kuda ini. Karena itu kita bagi tiga perjalanan ini.”

Umar mengawali perjalanan dengan menaiki kendaraan beberapa saat, setelah itu gantian pembantunya yang mengendarai, giliran ketiga adalah membiarkan kuda melenggang tanpa dibebani muatan. Begitulah, perjalanan berlangsung dengan pembagian antara Khalifah, pembantunya, dan kenda-raannya. Ketika perjalanan telah sampai di suatu bukit yang menghadap langsung dengan kota Baitulmaqdis, bersamaan dengan habisnya waktu Khalifah menaiki kendaraan. Ia pun membaca takbir dan setelah itu berkata kepada pembantunya, “Kini giliranmu, naiklah!”
Sang pembantu berkata, “Wahai Amirul Mukminin, engkau jangan turun dan saya tidak mungkin naik. Kita telah sampai di kota tujuan. Padanya ada pera-daban, kemajuan, berbagai kendaraan indah, kuda-kuda yang cantik, dan berbagai pemandangan modern. Jika kita datang dengan penampilan seperti ini, saya naik kendaraan sementara Amirul Mukminin menuntunnya, tentu mereka akan meren-dahkan dan menertawakan kita. Hal itu tentu berpengaruh kepada kemenangan kita.”
Khalifah berkata, “Ini giliranmu. Kalau saja ini pas giliranku tentu saja saya tidak turun dan engkau tidak naik. Karena ini tiba giliranmu maka – demi Allah – saya harus turun dan engkau harus naik.”
Maka kemudian turunlah Khalifah dan naiklah pembantunya. Umar pun mulai menuntun kendaraan. Ketika sampai di pagar kota, masyarakat kota menjemputnya di pintu yang bernama Bab Damaskus dengan pimpinan Beatrice Sofernius. Begitu rombongan datang mereka langsung menyambut orang yang berada di atas kendaraan dengan mengelu-elukan dan bahkan memberi hormat sujud kepadanya. Melihat tingkah mereka si pembantu me-mukul-mukul mereka dengan tongkatnya dari atas kuda, sembari berkata menghardik, “Celaka kalian. Angkatlah muka kalian. Sungguh, tidak boleh bersu-jud kecuali kepada Allah semata.”
Mendengar hardikan pembantu ini, Beatrice Sofernius menatap dan me-nangis. Umar pun terharu melihat ini, lalu ia mendekati Beatrice untuk menghiburnya. Berkatalah Sofernius, “Saya menangis karena saya merasa yakin bahwa negerimu akan tegak abadi selamanya, tidak bakal runtuh.”[2]
Kisah di atas tersebut hanya untuk memberikan gambaran awal kepada kita dengan beberapa tingkah laku atau akhlak orang seorang, bagaimana mereka bertingkah laku berdasarkan keseharian mereka, adat yang sudah dibentuk dalam diri mereka, dan ada yang menyebutkan bahwa itulah salah satu contoh akhlak. Lantas bila demikian apa sebenarnya akhlak tersebut?
Akhlak merupakan salah satu khazanah intelektual Muslim yang keha-dirannya hingga saat ini dirasakan dan sangat diperlukan. Akhlak secara historis dan teologis tampil untuk mengawal dan memandu perjalanan umat Islam agar bisa selamat di dunia dan di akhirat. Dan tidaklah berlebihan ki-ranya jika dikatakan bahwa misi utama dari kerasulan Muhammad Saw ada-lah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, begitulah yang telah disab-dakan oleh beliau, dan sejarah mencatat bahwa faktor pendukung keberha-silan dakwah beliau itu antara lain karena dukungan akhlaknya yang mulia, hingga Allah Swt sendiri memuji akhlak mulia Nabi Muhammad Saw dalam firman-Nya,[3] dan menjadikan beliau sebagai uswah hasanah dalam berbagai hal[4] agar kita bisa selamat di dunia dan akhirat.
Abuddin Nata menjelaskan bahwa khazanah pemikiran dan pandangan di bidang Akhlak itu kemudian menemukan momentum pengembangannya dalam sejarah, yang antara lain ditandai oleh munculnya sejumlah besar ulama tasawuf dan ulama di bidang akhlak. Mereka tampil pada mulanya untuk memberi koreksi pada perjalanan umat saat itu yang sudah mulai mi-ring ke arah yang salah. Mereka mencoba meluruskannya, dan ternyata upa-ya mereka disambut positif karena dirasakan manfaatnya. Bukti kepedulian para ulama terhadap bidang akhlak untuk melestarikan pemikiran dan pen-dapatnya itu mereka menulis sejumlah buku yang secara khusus membahas masalah akhlak misalnya kitab Ihya ‘Ulum al-Din yang ditulis oleh Imam al-Ghazali, seorang tokoh yang dikenal sebagai Hujjat al-Islam yang telah ber-hasil membawa kembali tasawuf kepada masa pencerahannya kembali sehingga bisa diterima oleh setiap kelompok, baik kelompok fiqh, filsafat, teologis, maupun kaum sufi sendiri; kitab Tahzib al-Akhlaq yang dikarang oleh Ibn Miskawaih; kemudian belakang dikenal juga kitab al-Akhlaq yang dikarang oleh Ahmad Amin; dan disusul kemudian oleh Muhammad al-Ghazali yang menyusun kitab Khuluq al-Muslim.[5] Dan hasil dari karya-karya para ulama ini kemudian mendorong kaum orientalis untuk meneliti dan menganalisis berbagai pemikiran Akhlak tersebut, sehingga pada perkem-bangan selanjutnya memunculkan studi Ilmu Akhlak ini.
Al-Mawardi dalam kitabnya Adab al-Dunya wa al-Din menjelaskan bah-wa hakikat agama Islam itu adalah akhlak, dan agama tanpa akhlak tidak akan hidup, bahkan akan kering dan layu, karena memang seluruh ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah itu pada ujungnya menghendaki perbaikan akhlak dan mental spiritual.[6] Ini dibuktikan dengan sabda Muhammad Saw sendiri yang menyampaikan bahwa tiada lain beliau diutus adalah untuk memper-baiki akhlak.
Di zaman modern sekarang ini, tidaklah usah jauh-jauh kita memperha-tikan, lihatlah bangsa kita betapa kita sesungguhnya sedang mengalami kri-sis moral, dan justru krisis moral itulah pangkal dari ketidak-menentuan bangsa kita ini, dan kalau ini dibiarkan akan menghancurkan masa depan bangsa kita. Praktek hidup yang menyimpang dan penyalahgunaan kesem-patan dengan mengambil bentuk perbuatan sadisme dan merugikan orang lain kian tumbuh subur di negeri kita yang sungguh pelakunya tidak ber-akhlak. Korupsi, kolusi, nepotisme, penodongan, perampokan, pembunuh-an, pemerkosaan, dan perampasan hak-hak asasi manusia pada umumnya terlalu banyak yang dapat dilihat dan disaksikan, bahkan masyarakat se-sungguhnya sudah ngeri dan tidak ingin lagi mendengarnya tetapi sungguh media massa dan media elektronik terus memberitakannya dan ini justru malah makin membuat rakyat resah, bukan malah waspada, tetapi ketakut-anlah yang ada. Oleh karena itu, salah satu cara yang mudah-mudahan bisa mengurangi perilaku amoral tersebut adalah dengan menghentikan tayang-an-tayangan dan berita-berita semacam itu, selain yang inti, memang kita ha-rus memperbaiki kembali mental spiritualitas kita dan membina akhlak yang mulia.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan mo-ral, karenanya sangat diharapkan untuk digalakkan dan terus dikembang-kan, karena selama ini kita sering menyaksikan dan bahkan ada di antara ki-ta yang menjadi korban kecanggihan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disalahgunakan, adanya kecanggihan internet justru memacu terbukanya pintu pornografi, kecanggihan telepon seluler menjadikan munculnya keja-hatan penipuan lewat sms, dan sungguh masih banyak lagi penyalahgunaan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, sekali lagi sungguh sangat perlu kita kembangkan kembali spiritualitas kita dan mental akhlak yang mulia. Dan lagi dengan kehidupan yang makin kompetitif yang dapat dengan mudah membuat manusia stress dan frustasi, akibatnya menambah jumlah orang yang sakit jiwa. Pola hidup materialisme dan hedonisme kini kian digemari, dan pada saat mereka tidak lagi mampu menghadapi persoalan hidupnya, mereka cenderung mengambil jalan pintas, seperti bunuh diri. Semua masa-lah ini akarnya adalah karena jiwa manusia telah terpecah belah (split perso-nality). Mereka perlu diintegrasikan kembali melalui ajaran dari Yang Maha Benar.
Selanjutnya, marilah kita sekarang masuk pada definisi dari akhlak itu sendiri. Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistik (etimologi, kebahasaan, lughat) dan pen-dekatan terminologik (peristilahan). Kata akhlak kalau kita terjemahkan secara bahasa berarti budi pekerti, sopan santun dan sebagainya. Kata akhlak bera-sal dari bahasa Arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitif) dari kata akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala, yuf’ilu, if’alan yang berarti al-sajiyah (perangai), al-thabi’ah (kelakuan, tabi’at, watak dasar), al-‘adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik), dan al-din (agama).[7] Namun akar kata akhlak dari akhlaqa sebagaimana tersebut di atas tadi tampaknya kurang pas, sebab isim mashdar dari kata akhlaqa bukan akhlaq tetapi ikhlaq. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat yang me-ngatakan bahwa secara bahasa kata akhlaq merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata terse-but memang sudah demikian adanya. Kata akhlaq adalah jamak dari kata khilqun atau khuluqun yang artinya sama dengan arti akhlaq sebagaimana te-lah disebutkan di atas. Baik kata akhlaq atau khuluq, kedua-duanya dapat di-jumpai pemakaiannya dalam al-Qur’an dan al-Sunnah, misalnya: kata khu-luq terdapat dalam al-Qur’an surat al-Qalam, [68] ayat 4 yang mempunyai arti budi pekerti, surat al-Syu’ara, [26] ayat 137 yang mempunyai pengertian adat istiadat dan hadis riwayat al-Tirmidzi berarti budi pekerti, yaitu:

أَكْمَـلُ الْمـُؤْمِنِيـْنَ اِيـْمَانـًا اَحْسـَنُهُمْ خُلُـقًا
“Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang sem-purna budi pekertinya.” (H.R. Tirmizi).[8]

Sedangkan kata akhlaq terdapat pada hadis juga mempunyai arti budi pekerti, yaitu :
اِنَّـمَا بُعِـثْتُ لأُِتَـمِّمَ مَــكَارِمَ الأَخْــلاَقِ
“Bahwasannya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan keluhuran budi pekerti.” (H.R. Ahmad).[9]

Budi itu sendiri dapat diartikan sebagai akal, alat batin untuk menim-bang dan menentukan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah. Dapat juga diartikan sebagi tabi’at, watak, pera-ngai, dan sebagainya. Pekerti dapat diartikan sebagai budi atau perbuatan; atau budi itu yang berhubungan dengan kesadaran, yang didorong oleh pe-mikiran, yang disebut juga karakter, sedangkan pekerti adalah apa yang ter-lihat pada manusia karena didorong oleh perasan hati, yang disebut juga be-haveour. Dalam bahasa Jawa dan bahasa Sunda dikenal juga istilah tata kra-ma yang juga dimaksudkan sebagai sopan santun.
Secara istilah para ulama telah banyak yang memberi pengertian khuluq atau akhlak ini, coba marilah kita perhatikan definisi yang mereka berikan tentangnya, antara lain:




1.     Ibnu Maskawaih (w. 421 H/1030 M).
Dalam kitabnya, Tahdzib al-Akhlak wa al-Tathhir al-‘Araq, Ibnu Maskawa-ih, pakar bidang akhlak yang terkemuka dan terdahulu, mengartikan akhlak atau khuluq ini dengan,

حَالٌ لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لَهَا اِلَى اَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَلاَرُوِيَةٍ
 “Khuluk itu adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pemikiran terlebih dahulu.”[10]

2.     Al-Ghazali (w. 1059-1111 M)
Dalam kitabnya, Ihya’ ‘Ulum al-Din, al-Ghazaly, seorang tokoh yang di-kenal sebagai Hujjat al-Islam, karena kepiawaiannya dalam membela Is-lam dari berbagai paham yang dianggap menyesatkan, dan seorang ahli tasawuf yang telah berhasil mempertemukan antara fiqh dan tasawuf ju-ga dengan filsafat dan kalam, memberikan pengertian kepada akhlak ini sebagai,

الخلق عِبَـارَةٌ عـَنْ هَيْـئَةٍ فِى النَّـفْسِ رَاسِـخَةً عَنْـهَا تَصْـدُرُ الاَفْعَـالُ بِسُـهُوْلَةٍ وَيُسْـرٍ مِـنْ غَيْـرِ حَـاجَةٍ اِلىَ فِـكْرٍ وَرُؤْيَـةٍ
“Khuluk ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan pemi-kiran.”[11]

Kalau kita perhatikan definisi akhlak yang diberikan oleh al-Ghazali ini, maka kita bisa tahu bahwa yang dimaksud dengan akhlak olehnya itu adalah sifat atau watak yang sudah tertanam dalam hati, sifatnya sudah menjadi adat kebiasaan, sehingga secara otomatis dalam praktik amal perbuatannya tanpa disertakan pertimbangan pemikiran kembali.

3.     Ibrahim Anis
Dalam kitabnya Mu’jam al-Wasit, Ibrahim Anis mengatakan bahwa akh-lak adalah,

حَـالٌ لِلنَّـفْسِ رَاسـِخَةُ تَصـْدُرُ عَنْـهَا الاَعْـمَالُ مِـنْ خَيْـرٍ اَوْشَـرٍّ مـِنْ غَيْـرِ حَـاجَةٍ اِلىَ فِـكْرٍ وَرُؤْيَـةٍ
“Sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam per-buatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.”[12]

Akhlak, pada perkembangan selanjutnya tumbuh menjadi suatu ilmu yang berdiri sendiri, yaitu ilmu yang memiliki ruang lingkup pokok ba-hasan, tujuan, rujukan, aliran, dan para tokoh yang mengembangkan-nya. Kesemua aspek yang terkandung dalam akhlak ini kemudian mem-bentuk satu kesatuan yang saling berhubungan dan membentuk suatu il-mu. Berkenaan dengan ilmu akhlak ini Ibrahim Anis mendefinisikannya dengan,

اَلْعِلْمُ مَوْضُوْعُـهُ اَحْكَامُ قِيْمَتُهُ تَتَعَلَّقُ بِهِ الاَعْمَالُ الَّتِى تُوْصَفُ بِالْحَسَنِ وَالْقُبْحِ
“Ilmu yang obyek pembahasannya adalah tentang nilai-nilai yang berkaitan de-ngan perbuatan manusia yang dapat disifatkan dengan baik dan buruk.”[13]

4.     Abd al-Hamid Yunus
Dalam kitabnya Dairat al-Ma’arif, Abd al-Hamid Yunus mengartikan akhlak secara singkat dengan,

هِيَ صِـفَاتُ الاِنْـسَانِ الاَدَبِيَّـةُ
“Sifat-sifat manusia yang terdidik.”[14]

Berkenaan dengan ilmu akhlak ini Abd al-Hamid Yunus mendefinisi-kannya dengan,

الْعِـلْمً بِالْفَضـَائـِلِ وَكَيْـفِيَةِ اِقْتِنَـائـِهَا لِتَتَحَـلَّى النَّـفْسً بِـهَا وَبِالرَّذَائِـلِ وَكَيْـفِيَةِ تَوْقِيْـهَا لِتَتَخَـلَّى عَنْـهَا
“Ilmu tentang keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya hingga terisis de-ngannya dan tentang keburukan dan cara menghindarinya hingga jiwa kosong daripadanya.”[15]

5.     Ahmad Amin
Dalam kitabnya al-Akhlak, Ahmad Amin mengemukakan bahwa, “Khuluk ialah membiasakan kehendak”. Dan “Ilmu Akhlak ialah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk menerangkan apa yang harus dilaksanakan oleh sebagian manusia terhadap sebagiannya, menjelaskan tujuan yang hendaknya dicapai oleh manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukan jalan yang lurus yang harus ditempuh.” Definisi ini seringkali kita temukan sebagai definisi Eti-ka. Selanjutnya dijelaskan pula bahwa, “Tetapi tidak semua amal yang baik atau buruk itu dapat dikatakan perbuatan akhlak. Banyak perbuatan yang tidak dapat disebut perbuatan akhlaki, dan tidak dapat dikatakan baik dan buruk. Per-buatan manusia yang dilakukan tidak atas dasar kemauannya atau pilihannya … tidaklah disebut akhlak, karena perbuatan tersebut yang dilakukan tanpa pilihan.”[16]
Ini berbeda dengan definisi atau acuan yang diberikan oleh al-Ghazali dan Ibn Maskawaih, dimana mereka berdua tidak menyertakan pertim-bangan pemikiran dalam akhlak seseorang, tetapi Ahmad Amin membe-rikan acuan dengan membiasakan kehendak, kata membiasakan berarti bahwa tingkah laku seseorang itu pada awalnya belum pernah dilaku-kan, kemudian dengan pertimbangan baik dan buruk berdasarkan ilmu akhlak, barulah ia membiasakannya, ada unsur latihan, praktikan dari apa yang telah diketahui oleh orang tersebut.

6.     Dr. Rachmat Djatnika
Dalam bukunya, Sistem Etika Islam, Rachmat Djatnika mengemukakan bahwa Ilmu Akhlak itu mengandung hal-hal sebagai berikut:
a.     Menjelaskan pengertian baik dan buruk;
b.    Menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh seseorang atau sebagian manusia terhadap sebagian yang lainnya;
c.     Menjelaskan tujuan yang sepatutnya dicapai oleh manusia dengan perbuatan-perbuatan manusia itu;
d.    Menerangkan jalan yang harus dilalui untuk diperbuat.

Pengertian tersebut menjelaskan apa yang telah dikemukakan oleh Dr. Ahmad Amin diatas.

7.     Drs. Barmawie Umarie
Dalam bukunya, Materi Akhlak, Barmawie mengemukakan bahwa “Ilmu Akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara yang baik dan yang buruk, terpuji dan tercela, tentang perbuatan dan perkataan manusia, la-hir dan batin.”

Dengan memperhatikan beberapa pendapat tersebut, jelaslah bahwa akhlak itu merupakan gabungan kehendak kebiasaan yang menimbulkan kekuatan-kekuatan yang sangat besar untuk melakukan perbuatan-perbuat-an itu. Kehendak, merupakan kekuatan dari macam-macam keinginan yang ada pada diri manusia setelah dibimbing, dan kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukannya.
Adapun proses perbuatan akhlak itu seringkali didahului dengan penge-nalan dan pengertian, dan setelah meresap di dalam hati, perbuatan itu dila-kukan dengan kesadaran sendiri tidak ada paksaan dari luar.
Seorang dermawan misalnya, semula ia bimbang karena sifat semula ia kikir, kemudian timbul ingin derma setelah mempertimbangkan dari bebera-pa keinginan. Keinginan pilihan inilah yang dinamakan kehendak. Bila ke-hendak ini dibiasakan maka ia akan menjadi seorang dermawan. Perbuatan ini adalah akhlak yang baik bagi dirinya.
Selanjutnya ada pula yang mengemukakan bahwa akhlak itu adalah adat yang disertai kemauan atau kekuatan yang tetap dari suatu kecende-rungan manusia. Jadi orang yang baik akhlaknya adalah orang yang tetap kecenderungannya kepada yang baik, dan orang yang akhlaknya buruk adalah orang yang tetap kecenderungannya kepada yang buruk. Hal ini di-mulai dengan kebimbangan karena banyaknya keinginan yang diputuskan untuk diambil, yang dinamakan dengan iradah atau kehendak.
Adapun perbuatan akhlak yang merupakan gejala akhlak adalah perbu-atan yang disengaja. Apabila timbulnya suatu perbuatan itu tidak disengaja, atau karena dipaksa, maka perbuatan itu bukanlah merupakan gejala akhlak. Adapula perbuatan yang sulit dinilai, yaitu apabila seseorang melakukan perbuatan yang baik tetapi mempunyai tujuan yang buruk, atau sebaliknya, ia mempunyai tujuan yang baik, namun dengan jalan melakukan perbuatan yang buruk.
Masih dalam buku yang sama, Dr. Rachmat Djatnika mengemukakan bahwa perbuatan-perbuatan manusia itu dapat dibagi menjadi tiga macam perbuatan. Dari yang tiga ini ada yang masuk perbuatan akhlak dan ada yang tidak masuk perbuatan akhlak.
1.     Perbuatan yang dikehendaki di waktu berbuat (‘amdan), disengaja. Inilah perbuatan akhlak. Sifat perbuatannya mungkin baik, mungkin juga buruk.
2.     Perbuatan yang tidak dikehendaki di waktu berbuat, diluar kemampuan, tidak bisa dicegah. Hal ini bukan perbuatan akhlak. Dan perbuatan ma-cam ini ada dua macam:
a.     Reflex actions, al-‘amal al-mun’akiyah, umpamanya: seseorang keluar dari tempat gelap ke tempat terang, matanya berkedip-kedip. Perbu-atan berkedip-kedip ini tidak ada hukumnya, walaupun ia berha-dap-hadapan dengan seseorang yang seakan-akan dikedipi. Atau seseorang digigit nyamuk, dia menamparkan tangan pada yang di-gigit nyamuk tersebut.
b.     Automatic actions, al-‘amal al-‘aliyah, seperti halnya detak jantung, de-nyut urat nadi dan sebagainya. Reflex actions dan automatic actions ini adalah perbuatan di luar kemauan seseorang sehingga tidak terma-suk perbuatan akhlak.

3.     Perbuatan yang samar-samar, tengah-tengah, mutasyabihat. Yang dimak-sud dengan mutasyabihat di sini yaitu memungkinkan perbuatan itu di-masukkan ke dalam perbuatan akhlak dan mungkin juga tidak. Pada la-hirnya bukan perbuatan akhlak, tapi mungkin perbuatan tersebut terma-suk perbuatan akhlak sehingga berlaku hukum akhlak baginya, yaitu bahwa perbuatan tersebut baik atau buruk. Misalnya lupa, bersalah, di-paksa, perbuatan di waktu tidur dan sebagainya.

Kita perhatikan arti dua buah Hadits berikut ini:

“Diangkat kalam (tidak diperhitungkan dosanya) dari umatku, apabila tersalah, lupa, dan yang dipaksa.” (HR. Ath-Thabrani).
“Diangkat kalam (tidak disiksa) umatku dari tiga perkara: dari tidur sehingga bangun, dari yang tidak sadar (pingsan) sehingga sadar, dan dari anak kecil sehingga dewasa.” (HR. Ahmad dan Nasa’i).

Jadi dengan demikian bahwa yang termasuk akhlak adalah perbuatan yang disadari oleh si pelaku, bila dalam perbuatannya si pelaku tanpa me-nyadarinya, tanpa adanya unsur paksaan, atau dikarenakan kelupaan maka ia telah lepas dari dosa, dari pertanggungjawaban, dan kalau kita mengacu kepada apa yang digariskan oleh Rakhmat Djatnika maka ini oleh beliau ti-dak digolongkan kepada hukum akhlak.
Tetapi meskipun demikian, menurut al-Qur’an, kita diperintahkan ber-do’a kepada Allah Swt untuk meminta ampun, agar Allah Swt tidak meng-hukum dan menyiksa kita apabila kita berbuat lupa dan tersalah, karena kita harus sadar sesadar-sadarnya bahwa kita adalah manusia yang penuh de-ngan kekhilafan dan kealpaan, itu adalah watak manusia. Dalam surat al-Ba-qarah [2] ayat 286 do’a yang dimaksud adalah.

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami ter-salah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang be-rat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.”[17]

Dikemukakan oleh para ahli Ethics (bukan etika) bahwa perbuatan lupa dan tersalah dan sebagainya ada dua macam:
1.     Apabila perbuatan itu sudah dapat diketahui akibatnya atau patut dike-tahui akibatnya, atau bisa diikhtiarkan untuk terjadi atau tidak terjadi-nya, maka perbuatan mutasyabihat demikian disebut perbuatan ikhtiary, atau ghair ta’adzury sehingga dimasukkan perbuatan akhlak. Umpama-nya kalau kita tahu bahwa kita sering ngelindur (mengigau), atau patut dikhawatirkan bahwa kalau tidur itu akan berbuat yang tidak diingin-kan maka hendaknya sebelum tidur kita harus menjauhkan benda-ben-da yang membahayakan, seperti senjata tajam, atau yang lainnya yang dianggap berbahaya, harus segera disingkirkan sebelum tidur. Karena memang ada satu atau dua orang yang mempunyai kebiasaan ngelindur seperti ini, ada yang jalan dalam keadaan tidur, ada yang sesuai dengan apa yang dikerjakan ketika siang harinya, seperti ketika di siang harinya seorang anak bermain perang-perangan dengan pukul memukul, dalam ngelindur-pun demikian.
2.     Akan tetapi apabila perbuatan itu tidak kita ketahui sama sekali dan di-luar kemampuan manusia, walaupun sudah diikhtiarkan sebelumnya, tetapi tetap saja terjadi, maka perbuatan demikian disebut ta’adzury (di-luar kemampuan manusia). Perbuatan demikian tidak termasuk perbu-atan akhlak.

Menurut Abuddin Nata dari uraian dan penjelasan yang diberikan oleh para ahli di atas, nampaknya definisi atau pengertian akhlak tersebut tidak ada yang bertentangan, melainkan memiliki kemiripan antara yang satu de-ngan yang lainnya. Bahkan definisi-definisi tersebut justeru malahan saling melengkapi. Menurut Abuddinata Nata, paling tidak ada lima ciri yang ter-dapat dari perbuatan akhlak berdasarkan dari penjelasan para ulama di atas, yaitu :
1.     Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2.     Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran.
3.     Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
4.     Perbuatan akhlak adalah Perbuatan yang dilakukan dengan sesungguh-nya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Seperti di film dan se-bagainya.
5.     Sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin menda-patkan sesuatu pujian.

Selanjutnya kita perhatikan pengertian etika dan moral. Pengertian etika sering disamakan dengan pengertian akhlak, demikian pula Ilmu Akhlak dan Ethics. Adapula ulama yang mengatakan bahwa akhlak itu adalah Etika Islam.
Etika merupakan penelaahan dan penilaian kelakuan manusia ditinjau dari sudut rukun kesusilaan. Dapat dipandang baik sebagai ukuran kelaku-an yang disusun oleh perseorangan bagi dirinya sendiri maupun bagi kum-pulan orang yang merupakan keharusan dan kewajiban yang dibutuhkan oleh masyarakat tertentu bagi anggota masyarakatnya, meskipun asalnya adalah universal.
Akhlak, etika atau susila sebagaimana norma yang lain memiliki rukun atau ukuran tersendiri, tetapi biasanya rukun atau ukurannya itu hampir ti-dak secara utuh sama antara satu dengan yang lain baik secara individu maupun secara kelompok masyarakat apatah lagi secara luas mendunia. Un-tuk sekedar contoh misalnya, adat kebiasaan orang-orang Sunda atau seba-gian dari mereka yang pada pagi harinya sebelum mereka bekerja mereka le-bih santai untuk minum kopi dan kue-kue sampai hampir siang bahkan mungkin siang hari, ini berbeda bila dibandingkan dengan adat kebiasaan orang-orang Jawa atau sebagian dari mereka terutama keluarga petani, keti-ka mereka masuk pagi mereka akan langsung disibukkan oleh pekerjaan me-reka masing-masing tidak ditunda-tunda untuk sekedar minum kopi dan makan kue. Di sini ada ukuran etika yang berbeda antara orang Sunda dan orang Jawa. Pun kita bisa kita ambil contoh antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat Amerika Serikat contohnya, atau lebih sempit lagi antara kau dan aku, ada titik perbedaan dalam rukun dan ukuran etika. Tetapi keti-ka antara kau dan aku biasanya lebih mudah untuk dipertemukan dan disa-tukan dengan titik temu yang sepaham antara kau dan aku.
Di sini jelaslah bahwa etika mempunyai tujuan untuk mendapatkan idea yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat, namun dalam usaha untuk mencapainya akan mengalami kesukaran-kesukaran karena ukuran baik dan buruk menurut anggapan orang sangatlah relatif. Ini tentu berbeda dengan ajaran Islam, atau etika Islam, karena rukun etika, ukuran benar dan salah juga baik dan buruk telah ditentukan oleh al-Qur’an dan Ha-dis. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa akhlak Rasulullah Saw adalah al-Qur’an. Tetapi walaupun demikian al-Qur’an adalah wahyu yang sifatnya terbuka, dimana al-Qur’an kini hampir-hampir bebas tafsir, ini yang perlu diperhatikan secara seksama dan sangat hati-hati.
Kalau kita perhatikan uraian di atas dapat kita katakan bahwa akhlak dan etika adalah sama, tetapi Abuddin Nata membedakan ini, bahkan juga dengan moral dan susila.[18] Menurutnya, etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat.[19] Sedangkan Poerwadarminta mengartikan dengan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).[20] Dengan pengertian ini terlihat kalau etika ternyata berhu-bungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia.
Sedangkan arti etika secara istilah telah banyak dikemukakan oleh para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang yang mereka gunakan. Misalnya seperti yang dikemukakan oleh Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika dengan filsafat nilai, kesusilaan tentang ba-ik dan buruk, serta berusaha mempelajari nilai-nilai dan merupakan juga pe-ngetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri.[21] Walau agak berbeda tetapi pada dasarnya ini hampir mirip dengan apa yang dikemukakan oleh Ahmad Amin bahwa etika adalah ilmu yang menjelaskan baik dan buruk, menerang-kan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan ja-lan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia itu sen-diri.[22] Masih senada dengan apa yang dikatakan oleh Ahmad Amin, Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa etika adalah ilmu yang mempelajari soal ke-baikan (dan keburukan) di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertim-bangan dan perasaan sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatan.[23]
Sementara itu Frankena senada dengan apa yang tertulis dalam Encyclo-pedia Britanica mengungkapkan bahwa etika adalah sebagai cabang filsafat, yakni filsafat moral atau pemikiran filsafat tentang moralitas, problem moral, dan pertimbangan moral. Yaitu sebuah studi yang sistematik mengenai sifat dasar dari konsep-konsep nilai baik, buruk, benar, salah dan lain sebagainya terutama yang berkaitan dengan perbuatan manusia tentunya.[24] Sedangkan Austin Fogothey mengemukakan bahwa etika itu berhubungan dengan selu-ruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik dan ilmu hukum.[25]
Berdasarkan uraian tentang definisi etika di atas, Abuddin Nata melihat ada empat segi yang dapat digunakan untuk mengetahui etika ini, yakni me-lihat dari segi obyek pembahasannya, sumbernya, fungsinya dan terakhir di-lihat dari segi sifatnya.[26]
Kalau dilihat dari segi pembahasan, menurutnya, etika berupaya mem-bahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Sedangkan bila dilihat dari segi sumbernya, maka etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Oleh karena itu sebagai sebuah produk pemikiran maka ia tidak bersifat mutlak dan absolut kebenarannya, pun tidak universal.[27]
Sementara itu bila dilihat dari segi fungsinya maka etika berfungsi seba-gai penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Oleh karena itu ia berperan sebagai konseptor terhadap se-jumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia. Karena ia sebuah konsep-tor, hasil produk pemikiran karena itu dilihat dari segi sifatnya ia dapat ber-ubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan, humanistis dan an-tropo-centris.[28]
Kemudian istilah lain dari akhlak atau etika ini adalah moral. Moral da-pat diartikan sebagai pengungkapan dapat tidaknya suatu perbuatan atau tindakan manusia diterima oleh sesamanya dalam hidup bermasyarakat. Hal ini menandakan adanya nilai-nilai ini tentu saja yang dapat diterima dan dia-kui bersama untuk mengukur tata cara dalam saling menghubungkan satu sama lain dalam hidup bermasyarakat, sehingga menjadi suatu kebiasaan, adat, atau tradisi dalam kelompok bersangkutan.
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan, sedangkan nilai itu sendiri terbentuk atas dasar pertim-bangan cipta, rasa dan karsa. Tata nilai, peraturan yang berharga bagi kehi-dupan manusia. Apabila suatu norma berdasarkan dan bersumber kepada agama, maka moral itu dinamakan moral keagamaan. Demikian pula apabila moral itu dinilai dengan agama, selaras dan tidak bertentangan dengan aga-ma, maka moral itu dapat digunakan sebagai penunjang moral keagamaan. Dan apabila moral itu sama sekali tidak menghiraukan agama, sehingga ti-dak mengenal ajaran Tuhan dan kehidupan akhirat, hanya keduniawian saja, maka moral itu disebut moral sekuler.
Di samping itu ada pula yang dinamakan moral zuhud, yang merupa-kan moral keagamaan, namun menitikberatkan kepada kehidupan akhirat, bahkan menjauhi kehidupan duniawi.
Antara moral agama pun akan berbeda dalam beberapa hal berdasarkan agama yang menjadi sumbernya. Apabila sumbernya adalah yang bertuhan satu, dinamakan Monotheistik, dan apabila sumbernya adalah agama yang ber-Tuhan banyak, dinamakan Politheistik. Perbedaan yang nyata, yaitu da-lam tata cara ibadah karena masing-masing agama mempunyai kesopanan dalam ibadah masing-masing.
Dewasa ini terdapat pemeluk agama tetapi menganut moral sekuler, ka-rena kepercayaan kepada agamanya hanya dijadikan norma hidup secara in-dividu dalam hubungan langsung dengan Tuhan, tidak dibawa dalam hu-bungannya dalam kehidupan umum manusia dalam masyarakat. Dengan demikian agama sama sekali tidak ikut campur urusan kehidupan bermasya-rakat dan bernegara.
Di Amerika Serikat misalnya, gagasan dan kehidupan moral, nampak terpisah dari kepercayaan tentang wujud terakhir dari segala benda dan juga tentang kehidupan akherat. Dengan demikian bebaslah bagi para pemeluk agama dalam meningkatkan studi mengenai dasar etika dengan cara-cara legal. Adapun tujuan tertinggi dari agama adalah kecintaan kepada kebaikan dan persahabatan manusia. Tujuan ini pada umumnya dapat tercapai de-ngan cepat karena satu sama laindapat saling menghormati.
Gerakan moral sekuler di Amerika Serikat dipelopori oleh Dr. Felix Ad-ler pada tahun 1876, dan dari enam masyarakat Etika di Amerika Serikat itu timbul persatuan yang disebut “American Ethical Union”. Gerakan-gerakan moral yang timbul di Inggris pada tahun 1928 menyatukan diri ke dalam Ethical Union.
Moral skuler membawakan pandangan yang subjektif dan bersifat rela-tif, tidak ada standar yang absolut dan universal, sehingga apa yang dikata-kan baik itu hanya menurut anggapan seseorang atau golongan saja atau terikat waktu.
Moral Islam terdapat dalam akhlak yang memiliki kekuatan moral yang sangat ketat. Orang tidak dapat melarikan diri dari pertanggungjawaban moral, karena Tuhan Maha Mengetahui terhadap segala yang manusia kerj-akan, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi dari penglihatan manusia. Manusia yang berdosa tidak dapat lepas dari pembalasan Tuhan, meskipun kemungkinan lepas dari pembalasan hukum masyarakat dan ne-gara. Tidak ada dosa dalam Islam yang ditebus, kecuali dengan taubat yang syarat-syaratnya antara lain: mohon ampun kepada Allah Swt dengan ba-nyak membaca istighfar, menyesal atas dosa yang telah dilakukan; berjanji ti-dak akan mengulangi lagi dosa tersebut; percaya bahwa Allah Maha Peng-ampun; dan apabila dosa terhadap sesama manusia hendaknya meminta ma-af kepada orang yang didzaliminya.
Moral Islam tidak memusuhi kehidupan duniawi, dalam arti tidak mengharamkan hal-hal yang terdapat di dunia ini selama masih sejalan de-ngan ajaran Islam. hati-hati kalau-kalau jatuh dalam syubhat.
Perhatikan sabda Rasulullah saw yang artinya: “Sesungguhnya halal itu je-las dan sesungguhnya haram itu jelas dan diantara keduanya ada beberapa syubhat yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Oleh karena itu barang siapa menja-uhi syubhat (keadaan tidak jelas), sesungguhnya berarti ia telah membersihkan aga-manya dan kehormatan dirinya; dan barang siapa termasuk di dalam syubhat (dikha-watirkan) akan termasuk haram, sebagaimana penggembala yang menggembala di keliling batas, hampir ia akan jatuh ke dalamnya. Ketahuilah bahwa batas-batas Allah ialah larangan-larangan-Nya…”
Mungkin saja ada aliran yang untuk sementara mengharamkan dirinya tidur dengan istrinya dalam waktu-waktu tertentu, meskipun tidak jelas ada dalil yang melarangnya, demikian pula makan daging dan sebagainya. Yang jelas moral Islam menyuruh umatnya bersikap moderat dan tidak ekstrim membunuh sesama nafsu syahwatnya; tetapi juga tidak mendorong untuk memenuhi segala keinginan hawa nafsunya yang mengarah kepada kekeji-an, kemunkaran dan kejahatan. Umat Islam harus tetap kepada tujuan akhir yaitu kebahagian dunia akhirat yang bermuara dan berpredikat Mardat Allah.
Dalam hal ini moral mengandung prinsip dan nilai atau norma yang im-manen (menggejala dalam masyarakat), mungkin semula nilai tersebut ada-lah nilai transedental. Sedangkan etika tidak hanya mengungkapkan nilai-nilai yang immanen saja, inilah mungkin bedanya antara etika dengan moral. Intinya ialah nilai dan norma transendental, karena Ethics itu sendiri sebagai suatu cabang dari filsafat, di mana lapangan etika itu terletak dalam menen-tukan ukuran mana yang dapat dipakai oleh seluruh manusia. Banyak di da-lamnya nilai-nilai yang belum menggejala dalam masyarakat.
Kita mengenal macam-macam nilai, yaitu: nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi un-sur manusia. Nilai material ini secara relatif lebih mudah diukur dengan alat-alat pengukur, misalnya berat, panjang, luas, isi dan sebagainya. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan dan aktivitas. Sedangkan nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai ini terutama nilai religius, keindahan, nilai moral yang berasal dari kodrat manusia, dan nilai kebenaran yang ber-sumber pada unsur akal manusia.
Nilai rohani ini tidak dapat diukur dengan menggunakan alat-alat peng-ukur yang biasa digunakan untuk mengukur nilai-nilai material, tetapi di-ukur dengan budi nurani manusia.
Kita di atas banyak menyinggung kata nilai, rasanya kurang pas kalau kita tidak atau kurang mengerti dari maksud atau makna dari nilai itu sendi-ri, norma atau yang terkait dengannya seperti sanksi umpamanya, paling ti-dak dalam arti yang dipahami oleh si penulis sendiri. Nilai, secara singkat dapat dikatakan sebagai hasil penilaian/pertimbangan baik atau tidak baik terhadap sesuatu, yang kemudian dipergunakan sebagai dasar alasan (moti-vasi) untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Adapun yang dina-makan norma (kaidah), adalah petunjuk tingkah laku (perilaku) yang harus dilakukan oleh kita dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari ber-dasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi.
Sanksi adalah ancaman atau akibat yang akan diterima apabila norma ti-dak dilakukan. Misalnya sanksi agama dari Tuhan, baik di dunia terutama di akhirat nanti; norma kesusilaan dengan sanksi rasa malu dan menyesal ter-hadap dirinya sendiri; norma sopan santun dengan sanksi sosial oleh masya-rakat; dan norma hukum dari pemerintah.
Kalau kita memperhatikan definisi singkat dari nilai dan norma, maka kita akan menemukan bahwa nilai itu tidak lebih bergantung dari norma yang dianut oleh masing-masing individu ataupun masyarakat. Yang de-ngan itupun biasanya akan menghasilkan sanksi yang berbeda pula antara mereka. Di sini bisalah kita ambil contoh tentang pelaku zina yang ternyata normanya berbeda antara Amerika Serikat yang banyak kaum mudanya me-nganut faham free sex, dengan Indonesia, apatah lagi bila kita perbandingkan dengan norma, nilai dan sanksi dalam Islam sendiri yang sudah begitu jelas dan gamblangnya.
Pada hakikatnya manusia itu etis, ia mempunyai potensi untuk menjadi manusia yang bermoral, yaitu untuk hidup yang penuh dengan nilai-nilai atau norma. Dan potensi itu harus dikembangkan melalui bantuan dari orang tua/dewasa baik dalam keluarga, di sekolah atau dalam masyarakat. Dengan kata lain, perlu adanya pendidikan moral. Karena kita tahu bahwa mereka adalah makhluk yang tidak mengetahui apa-apa ketika lahirnya, ma-nusia ketika lahir dalam keadaan fitrah, suci, bagaikan kertas putih yang be-lum ternodai oleh tinta setetes pun. Hingga pada akhirnya ia terkontaminasi atau paling tidak terbentuk berdasarkan pengaruh yang ia terima dari ling-kungan dan keluarganya terutama orang-orang terdekatnya seperti ibu ba-paknya, merekalah yang mewarnainya. Dengan adanya keterkaitan sema-cam ini maka hendaklah kita, anda atau saya, dibutuhkan perannya dalam memperbaiki moral yang ada dengan memberikan pendidikan moral yang tepat guna dan tepat sasaran.
Pendidikan moral ini berarti menyangkut aspek dari watak itu dan tidak dapat baru dimulai pada saat ia masuk sekolah. Watak merupakan suatu ke-seluruhan yang berkembang secara sistematis dan harmonis sesuai dengan perkembangan anak. Kehidupan si anak itu berasal dari kehidupan keluarga yang dengan sendirinya pendidikan watak itu dimulai sejak kecil dalam lingkungan keluarga, bahkan sebelum anak itu dilahirkan (prenatal) sudah ada dalam pengaruh dari orang tuanya.
Kita sering mendengar adanya pendidikan anak sejak dalam kandungan, ini sangat penting, kenapa? Karena ada keterkaitan secara fisik dan emosial antara si anak yang ada dalam kandungan dan si ibu yang mengandungnya. Dengan keterkaitan semacam ini maka hendaknya kita sudah mulai mena-namkan nilai-nilai moral bagi si anak dengan umpamanya tidak memberikan makanan atau minuman yang dilarang atau diharamkan oleh agama, atau ja-nganlah kita berkata-kata kasar yang sekiranya dapat didengar oleh si bayi dalam kandungan, ini karena bayi dalam kandungan ketika ia sudah meng-injak usia enam bulan menurut dokter ia telah bisa mendengar suara-suara dari luar, ini terbukti dengan saran-saran para dokter untuk memperdengar-kan lagu-lagu klasik kepada si bayi dalam kandungan untuk menstimuli ke-cerdasan sang anak, tetapi sungguh menurut hemat kami yang lebih tepat adalah memperdengarkan ayat-ayat suci al-Qur’an atau membacakan shala-wat untuk si bayi.
Kembali pada definisi moral, moral menurut etimologi berasal dari baha-sa Latin, mores yakni bentuk jamak dari kata mos yang mempunyai arti adat kebiasaan.[29] Sedangkan menurut Poerwadarminta moral adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan manusia.[30] Sementara itu mo-ral secara terminologi berarti suatu istilah yang digunakan untuk menentu-kan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk. Pengertian moral ini bisa kita dapatkan pula pada buku The Advanced Leaner’s Dictionary of Current English, yaitu prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar, salah, baik dan buruk; kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar, sa-lah, baik dan buruk; dan ajaran atau gambaran tingkah laku yang baik. Dan ini adalah merupakan batasan terhadap aktivitas manusia, sehingga yang di-maksud dengan orang yang bermoral adalah orang yang dalam tingkah la-kunya selalu baik dan benar. Dengan ini juga dapat kita katakan bahwa ter-nyata antara etika dan moral adalah sama, yakni sama-sama membahas ten-tang perbuatan manusia dan nilainya. Tetapi walaupun demikian ada bebe-rapa hal yang berbeda antara etika dan moral yakni jika moral atau moralitas digunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika digunakan untuk pengkajian sistem nilai yang ada; tolok ukur yang digunakan pun ber-beda jika moral tolok ukurnya adalah norma-norma yang tumbuh dan ber-kembang di masyarakat, sedangkan etika tolok ukurnya adalah rasio atau akal pikiran karenanya etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada da-lam dataran konsep-konsep; dan dalam perkembangan selanjutnya istilah moral sering didahului oleh kata kesadaran, kesadaran moral yang didasar-kan atas nilai-nilai yang benar-benar esensial dan fundamental serta meru-pakan faktor penting untuk memungkinkan tindakan manusia selalu bermo-ral, berperilaku susila, dan perbuatannya selalu sesuai dengan norma yang berlaku.[31] Kesadaran moral ini erat kaitannya dengan hati nurani, selain itu ia juga mencakup tiga hal, yakni berwujud rasional-obyektif yaitu perbuatan yang secara umum dapat diterima oleh masyarakat, sebagai hal yang obyek-tif dan dapat diberlakukan secara universal, artinya dapat disetujui, berlaku pada setiap waktu dan tempat bagi setiap orang yang berada pada situasi yang sama; berwujud dalam bentuk kebebasan, bebas untuk mentaatinya dan bebas dalam menentukan perilakunya sekaligus pula terpampang nilai manusia itu sendiri; dan yang utama adalah perasaan atau keharusan untuk melakukan tindakan yang bermoral yang demikian kuat, sehingga ia siap menghadapi siapa saja yang coba-coba menghalanginya.
Selain etika dan moral, akhlak juga sering disebut dengan susila atau ke-susilaan. Susila berasal dari bahasa Sansekerta su berarti baik, bagus dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan hidup atau norma.[32] Kemudian kata susila dipakai sebagai aturan hidup yang lebih baik. Dan lawan dari susila adalah asusila (a berarti tidak atau tuna), karenanya para pelacur sering juga disebut dengan wanita tuna susila, dan perbuatannya disebut perbuatan asusila. Se-lain itu susila juga bisa berarti sopan, beradab, baik budi bahasanya. Sehing-ga kesusilaan berarti kesopanan.[33]
Pada dasarnya kesusilaan lebih mengacu kepada upaya membimbing, mengarahkan, memandu, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat juga menggambarkan orang yang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik. Ini sama halnya dengan moral.
Hubungan antara akhlak dengan etika, moral dan susila ini bisa kita li-hat dari segi fungsi dan perannya, yakni sama-sama menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia untuk ditentu-kan baik dan buruknya, benar dan salahnya sehingga dengan ini akan tercip-ta masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tenteram serta sejahtera lahir dan batin.
Sedangkan perbedaan antara akhlak dengan etika, moral dan susila da-pat kita lihat pada sifat dan kawasan pembahasannya, di mana etika lebih bersifat teoritis dan memandang tingkah laku manusia secara umum, se-dangkan moral dan susila lebih bersifat praktis, yang ukurannya adalah ben-tuk perbuatan. Serta sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk pun berbeda, di mana akhlak berdasarkan pada al-Qur’an dan al-Sunnah, etika berdasarkan akal pikiran, sedangkan moral dan susila berda-sarkan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat.
Dari uraian di atas, dapat dikatakan bahwa antara akhlak dengan etika, moral dan susila mempunyai kaitan yang sangat erat, di mana wahyu, akal dan adat adalah sebuah teori perpaduan untuk menentukan suatu ketentu-an, nilai. Terlebih lagi akal dan adat dapat digunakan untuk menjabarkan wahyu itu sendiri. Rasulullah Saw bersabda, sebagaimana dikutip oleh Harun Nasution, yang dikutip ulang oleh Abuddin Nata, yaitu :

اَلدِّيْـنُ هُوَ الْعَـقْلُ لاَ دِيْـنَ لِـمَنْ لاَ عَـقْلَ لَـــهُ

Artinya: “Agama itu adalah penggunaan akal, tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal.”[34]
مَا رَاَى الْمُسْـلِمُوْنَ خَـيْرًا فَهُوَ عِـنْدَ اللهِ خَـيْرٌ
           
Artinya: “Sesuatu yang oleh orang-orang Islam dipandang baik, maka yang demikian itu dalam pandangan Allah pun baik pula.”[35]

Selain itu dalam kaidah ushul fiqh juga dikenal istilah al-‘âdât ul-muha-kamât, yakni kebiasaan itu menjadi ketetapan, dan al-‘urf, yakni adat kebiasa-an yang berkembang di masyarakat, juga istilah jalb ul-mashâlih wa dar’ ul-ma-fâsid, yakni menarik manfaat dari yang membawa kebaikan, dan meninggal-kan yang membawa kerusakan.[36]


[1] Panggilan santun untuk pembantu.
[2] Kisah ini selengkapnya bisa dibaca pada kitab karangan Syaikh Ahmad Muhammad ‘Assaf. Qabasat min Hayati al-Rasul. (t.tp: Dar Ihya al-Ulum. t.t.) cetakan IX. Diterjemahkan oleh Wahid Ahmadi dan Jasiman, Lc. Berkas-Berkas Cahaya Kenabian: Fragmen Kehidupan Manusia-Manusia Utama; Rasulullah, Para Sahabat dan Salaf al-Salih. (Solo: Era Intermedia. 2001). Cetakan I. hal. 203-205.
[3] Q.S. al-Qalam, [68]: 4.
[4] Q.S. al-Ahzab, [33]: 21.
[5] Abuddin Nata. Akhlak Tasawuf. (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. 2002). Cetakan IV. hal. xiii-xiv.
[6] Ibid. hal. xiv.
[7] Jamil Shaliba. Al-Mu’jam al-Falsafi. Juz I. (Mesir: Dar al-Kitab al-Misr. 1978). hal. 539; Lihat pula Luis Ma’luf. Kamus al-Munjid. (Beirut: al-Maktabah al-Katulikiyah. t.t.). hal. 194; dan Poerwa-darminta. Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta: Balai Pustaka. 1991). hal. 19.
[8] Abuddin Nata. Akhlak Tasawuf … hal. 2.
[9] Ibid.
[10] Ibn Miskawaih. Tahzib al-Akhlaq wa Tathir al-A’raq. (Mesir: al-Matba’ah al-Misriyah. 1934). Cetakan I. hal. 40.
[11] Imam al-Ghazali. Ihya ‘Ulum al-Din. Jilid III. (Beirut: Dar al-Fikri. t.t.). hal. 56.
[12] Ibrahim Anis. Al-Mu’jam al-Wasit. (Mesir: Dar al-Ma’arif. 1972). hal. 202.
[13] Ibid.
[14] Abd al-Hamid Yunus. Dairat al-Ma’arif. Jilid II. (Kairo: al-Sya’b. t.t.). hal. 436.
[15] Ibid. hal. 436-437.
[16] Ahmad Amin. Kitab al-Akhlaq. (Mesir: Dar al-Kutub al-Mishriyah. t.t.). hal. 2-3.
[17] Q.S. al-Baqarah, [2]: 286.
[18] Abuddin Nata. Akhlak Tasawuf … hal. 87.
[19] Achmad Charris Zubair. Kuliah Etika. (Jakarta: Rajawali Pers. 1980). Cetakan II. hal. 13.
[20] Poerwadarminta. Kamus Umum … hal. 278.
[21] Soegarda Poerbakawatja. Ensiklopedi Pendidikan. (Jakarta: Gunung Agung. 1979). hal. 82.
[22] Ahmad Amin. Kitab al-Akhlaq … hal. 3.
[23] Ki Hajar Dewantara. Bagian Pertama Pendidikan. (Yogyakarta: Taman Siswa. 1966). hal. 138.
[24] Achmad Charris Zubair. Kuliah Etika … hal. 16.
[25] Ibid. hal. 15.
[26] Abuddin Nata. Akhlak Tasawuf … hal. 89-90.
[27] Ibid. hal. 89.
[28] Ibid. hal. 89-90.
[29] Asmaran As. Pengantar Studi Akhlak. (Jakarta: Rajawali Pers. 1992). Cetakan I. hal. 8.
[30] Poerwadarminta. Kamus Umum … hal. 654.
[31] Ahmad Charris Zubair. Kuliah Etika … hal. 54-55.
[32] M. Said. Etika Masyarakat Indonesia. (Jakarta: Pradnya Paramita. 1976). hal. 23.
[33] Poerwadarminta. Kamus Umum … hal. 982.
[34] Abuddin Nata. Akhlak Tasawuf … hal. 97.
[35] Ibid. hal. 99.
[36] Jalaluddin al-Suyuthi. Al-Asybah wa al-Nazair. (Mesir: Dar al-Fikr. t.t.). hal. 63.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

NIce post gan...!!