Minggu, 23 Januari 2011

Sejarah Pondok Pesantren Al Hikmah Benda

Tahun 1911 M. merupakan periode perintisan berdirinya Pondok Pesantren Al Hikmah 1 yang dilakukan oleh KH. Kholil bin Mahalli sepulangnya dari Tholabul ilmu di beberapa Pesantren dan yang terakhir belajar di Pesantren Mangkang Semarang, beliau melihat kondisi masyarakat yang masih awam akan pengetahuan agama, dengan metode Bil Hikmah Wal Mauidhotil Hasanah (metode bijaksana dan nasehat yang baik) serta keihlasan berda’wah beliau mengadakan pengajian dari rumah ke rumah penduduk, di Surau–surau dan di
kediaman beliau sendiri yang sekaligus menjadi pusat kegiatan da’wah dan pondok bagi para Santrinya.
Menyusul kemudian pada tahun 1927 M, dibukalah secara resmi keberadaan pondok pesantren Al Hikmah oleh KH. Suhaimi bin Abdul Ghoni (putra kakak KH. Kholil) yang merupakan alumnus Ma’had al Haram, Makah Saudi Arabia, (yang kemudian menyempatkan Tabarrukan ngaji Al Qur’an kepada KH Munawwir Krapyak Yogyakarta), beliau bahu membahu dengan KH. Kholil berupaya merubah keadaan masyarakat desa Benda dari keterbelakangan menjadi setingkat lebih maju, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terutama keagamaan.
Sebagai seorang hafidz (yang hafal sebanyak 30 Juz) Al-Qur’an maka KH. Suhaimi membangun Asrama dengan 9 kamar untuk menampung Santri Hufadl (yang belajar menghafal Al Qur’an). Dari sinilah kemudian kita kenal “PONDOK PESANTREN AL HIKMAH”.
Sebagai tindak lanjut pengembangan Pondok Pesantren Al Hikmah mulai di rintislah sistem pendidikan secara klasikal yaitu dengan mendirikan Madrasah Tamrinussibyan (sekarang Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan Al Hikmah) dengan ijin operasional yang dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda dengan nomor 123/c tahun 1930.
A. Periode Pertengahan
Dalam masa Revolusi kemerdekaan Pondok Pesantren Al Hikmah mengalami kegoncangan bahkan kehancuran atau kefakuman. Pada saat itu para santri bersama masyarakat ikut berjuang, melawan dan mengusir penjajah Belanda, membela tanah Air dan dan mempertahankan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945, sehingga beberapa pengasuh dan Asatidz ada yang gugur sebagai syahid, dan ada pula yang ditangkap dan diasingkan, mereka yang syahid antara lain : KH. Ghozali, H. Miftah, H. Masyhudi, Amin bin H. Aminah, Syukri, Daad, Wahyu, Siraj dll.
Setelah keadaan menjadi aman para pengasuh dan Kyai terutama KH. Kholil dan KH. Suhaemi membenahi dan membangun kembali pondok dan Madrasah yang hancur. Para santri mulai kembali ke pondok melanjutkan belajar. Dalam menangani pendidikan tersebut beliau dibantu oleh KH. Ali Asy’ari (menantu KH. Kholil). Ustadz Abdul Jamil, K. Sanusi, KH. Aminudin, KH. Mas’ud dll.
Pada tahun 1955, KH. Kholil pulang ke Rahmatullah dan beberapa tahun kemudian (1964) KH. Suhaemipun Wafat.
B. Periode Pengembangan
Sepeninggal KH. Kholil dan KH. Suhaemi tampillah tunas muda sebagai penerus perjuangan yaitu KH. Shodiq Suhaemi dan KH. M. Masruri Mughni (cucu KH. Kholil). Di bawah asuhan ke dua beliau ini Pondok Pesantren Al Hikmah berkembang pesat, dengan didirikan lembaga lembaga pendidikan seperti MTs I (Th 1964), Madrasah Diniyyah Awaliyyah Dan Wustho (1965). Madrasah Mu’allimin/ Mu’allimat (1978). Madrasah Aliyah I (1967), TK Radhatul Athfal (1978), SMP (1978) MTs II+III (1986), SMA (1987), Perguruan Takhasus Qiroatul Kutub (1988), MTs IV+V (1989), Madrasah Aliyah II (1990), STM (1993) SMEA (1996) Akper (2003) dan Ma’had Salafi (2005).
III. AKTA YAYASAN AL HIKMAH 1
Karena satu dan lain hal, serta posisi geografis yang kurang baik, maka pada tahun 2000 dimulai pemberlakuan otonomi keuangan sehingga ada komplek Al Hikmah 1 dan Al Hikmah 2, begitupula dirintis untuk pemisahan manajemen sedikit demi sedikit, yang kemudian berlanjut dengan masa berlakunya akte Notaris Yayasan yang lama telah habis, diperbaharuilah akte tersebut dengan akte sesuai undang undang yayasan, maka pada bulan Agustus 2005 dibuatlah sebuah akte pendirian yayasan dengan nama : YAYASAN PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN AL HIKMAH, melalui notaris Nur Sofati, SH yang berkedudukan di Kabupaten Tegal, dan yayasan ini telah didaftarkan pada Departemen Hukum dan HAM RI dengan nomor : c-1386.HT.01.02.TH 2005.
Dalam penyelenggaraan aktivitas di Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Kyai/Pengasuh Pondok Pesantren didukung oleh staf Asatidz/tenaga pengajar yang merupakan pembantu dalam mendidik para santri dan mengembangkan agama Islam ditengah-tengah masyarakat pesantren maupun masyarakat luas. Staf Asatidz dilingkungan Al Hikmah 1 pada tahun 2005 berjumlah 162 orang dari berbagai disiplin ilmu, yang merupakan tenaga tenaga profesional dibidangnya masing masing berasal dari berbagai pesantren dan perguruan tinggi didalam dan diluar negeri.

Tidak ada komentar: